LEBIH DEKAT MELAYANI UMAT

News 050417

Menag: Toleransi Itu Kemauan dan Kemampuan Hormati Perbedaan

Menag Lukman Hakim Saifuddin. (foto: moko)

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa Indonesia sejak ratusan tahun dikenal dunia sebagai bangsa toleran. Bukti ini bisa dilihat dengan tetap kokohnya NKRI hingga saat ini.
"Toleransi adalah kemauan dan kemampuan untuk menghormati perbedaan. Untuk menjaga keindonesiaan dan keragaman kita, Bangsa ini harus terus-menerus menjaga dan memelihara kemampuan dan kemauannya untuk bertoleransi," terang Menag dalam kesempatan wawancara dengan salah satu televisi nasional terkait toleransi, Jakarta, Jumat (31/03).
Kemauan bertoleransi harus dijaga, lanjut Menag, karena toleransi bersifat dinamis dan dipengaruhi situasi serta kondisi yang melingkupinya. Meski demikian, Menag menilai toleransi dan kerukunan di Indonesia masih baik.
Survey litbang Kemenag, indeks kerukunan Indonesia berada pada angka 75,36% pada tahun 2015. Indeks ini naik pada 2016 menjadi 75,47%. "Secara keseluruhan, toleransi kita masih baik, meski kita juga tidak bisa menutup mata tentang masih adanya praktek intoleransi. Ini harus diwaspadai, disikapi dan diselesaikan," tegas Menag
Menurut Menag, ada sejumlah program yang dilakukan Kemenag dalam menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama. Upaya tersebut misalnya menyebarluaskan esensi dan substansi ajaran agama, bahwa keragaman adalah kehendak Tuhan. Selain itu, menggelar berbagai dialog antar umat beragama.
Ditanya tentang Aksi 313, Menag sepakat dengan pandangan Ketua Umum MUI bahwa aksi itu sudah tidak diperlukan lagi, karena masalah Ahok sudah ditangani secara hukum oleh peradilan. Meski demikian, Menag mengatakan bahwa aksi adalah hak warga negara untuk mengekpresikan aspirasinya. Negara tidak bisa melarang, karena itu merupakan hak setiap warga negara, selama dilakukan dengan tertib, damai, tidak anarkhis dan tidak mengganggu ketertiban umum. (G-penk/mkd/mkd)