LEBIH DEKAT MELAYANI UMAT

News 070317

Selasa, 7 Maret 2017, 19:53

Bertemu Menag, Ikadi Lapor Sudah Lakukan Sertifikasi Dai

Jakarta (Pinmas) --- Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail bersama jajaran pengurusnya bersilaturahim dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dalam kesempatan itu, Ahmad Satori menyampaikan bahwa Ikadi sudah melakukan sertifikasi dai, meski itu bersifat internal bagi anggotanya.
"Ikatan Dai Indonesia sudah melakukan sertifikasi dai, tapi secara internal. Sertifikasi internal itu bahwa orang yang masuk ke Ikadi, harus ikut program dai pemula dulu. Isinya adalah masalah keilmuan yang harus dimiliki, termasuk akhlaknya, ibadahnya dan lain sebagainya. Itu yang diharapkan sehingga masuk itu minimal Al-Qurannya sudah bagus. Itu dari segi kualitas, dan itu internal," terang Ahmad Satori di Jakarta, Selasa (07/03).

Menurut Ahmad Satori, sertifikasi perlu dilakukan kepada Dai pemula, karena Ikadi berpandangan bahwa saat akan berdakwah, seorang dai harus berada satu level lebih tinggi dari masyarakat yang menjadi objek dakwahnya (mada). sehubungan itu, Ikadi merasa perlu untuk secara internal mengadakan sertifikasi.
"Hal ini tidak terkait dengan uang, tapi secara keilmuannya memang diharapkan mempunyai kualifikasi keahlian secara tertentu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Satori juga menyampaikan kepada Menag bahwa Ikadi saat ini sudah tersusun kepengurusan sampai dengan 33 provinsi. Bahkan, menurutnya ada provinsi yang sudah mempunyai pengurus sampai tingkat kecamatan.
Ikadi ke depan, lanjutnya, akan menyusun database dai, antara lain berdasarkan kualifikasi akademik sehingga bisa diketahui berapa yang Lc, Master, doktor, serta berapa yang lulusan pesantren.
Menag Lukman menyambut baik terbentuknya kepengurusan Ikadi hingga provinsi, bahkan kecamatan. menurutnya, hal itu akan sangat membantu Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas keagamaan dan pendidikan keagamaan masyarakat Indonesia.
Menag juga mengapresiasi program sertifikasi internal yang sudah dilakukan oleh Ikadi. Menag berharap Ikadi juga dapat menjawab keluhan masyarakat yang selama ini diterimanya terkait dengan isi Khutbah Jumat.
Menurutnya, ada 4 hal yang dikeluhkan terkait materi khutbah Jumat, yaitu: 1) menyampaikan persoalan furuiyah yang beragam dan dibesar-besarkan, bahkan dibidahkan; 2) membanding-bandingkan agama Islam dengan agama lain, sementara masjid berada di perkampungan yang warganya bukan muslim semua;
3) menyampaikan materi terkait politik praktis, bahkan eksplisit menyebutkan nama untuk mendukung si A dan melarang mendukung si B; dan 4) menyentuh idiologi negara, misalnya: Pancasila dinilai thaghut, hormat bendera haram, dan lainnya. (boy/mkd/mkd)